*Biro Jasa Ijin Usaha*       
  Home   |  NPWP   |  SBU   |  SIUJK   |  KADIN   |                       TELP: (021) 883 56560 - MOBILE:0852 1816 0325 & 0819 3249 1068
HEMMARISTAMA
SURAT REGISTER PABEAN (SRP) :
Syarat Pengurusan srp :
1. Akte Pendirian/Perobahan, NPWP, SIUP/SP BKPM, SK Kehakiman, TDP, PKP, API-U/P
2. Domisili Kantor dan atau Pabrik
3. Sewa menyewa atau PBB Kantor dan atau Pabrik.
4. Struktur Organisasi Perusahaan.
5. KTP dan NPWP direksi dan komisaris (tercamtum di akte pendirian). 
6. Laporan Keuangan Terakhir.
7. Rekening koran.
8. Chart of Account.
9. General Jurnal, General Ledger dan Subsidiary Legder ( sesuai kondisi pembukuan perusahaan).
10. Flow Chart, Manual System.
11. Ijazah terakhir Manager Akutansi.
12. LHP dan SKP dan Dirjen Pajak, LHA dan DJBC dan Audit KAP.
13. Contoh 1 (satu) PIB beserta Purchase Order, Invoice, P/L, B/L, serta rangkaian Bukti pembayaran T/T, Bukti Rekening Koran,
14. Jurnal Pembelian, Jurnal Pengengeluaran kas dan buku besarnya,
15. Jurnal Penjualan, Jurnal Penerimaan Kas dan Buku besarnya.
16. Faktur Pajak yang diterima dan dikeluarakan.
17. SK Fasilitas Kepabeanan (bintek, BKPM, DJBC) .
18. Rekapitulasi Import satu tahun.
Biaya pengurusan srp : Mohon di kontak staff kami Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami atau tinggalkan pesan

HEMMARISTAMA adalah Perusahaan BIRO JASA yang berdomisili di Bekasi, dengan Inti Bisnis Kami adalah bidang Jasa Kepengurusan Ijin Usaha. Adapun VISI kami adalah : Menghargai Kepercayaan & Peneyelesaian Tugas yang Sempurna.

0852  1816 0325 / 0819 3249 1068